Penerbit Buku Islam
Perjanjian ini secara otomatis akan mengikat saat bertransaksi. Dengan mengirimkan order pembelian maka berarti Anda dianggap telah membaca, mengerti, dan menyetujui akan isi Perjanjian Transaksi ini.
I. TRANSAKSI PEMESANAN
1. Harga, Spesifikasi, dan keterangan mengenai produk ditampilkan di www.as-salam.biz dan pemesanan dianggap telah terlebih dahulu mempelajarinya.
2. Perjanjian ini secara otomatis akan mengikat saat bertransaksi dan dianggap telah membaca, mengerti, dan menyetujui akan isi Perjanjian Transaksi ini.
3. Kesalahan harga dan informasi lainnya yang disebabkan tidak update-nya halaman website pada komputer pemesan dikarenakan browser/ISP yang dipakai dianggap tidak berlaku.
4. Kesalahan ketik yang menyebabkan harga atau informasi lain menjadi tidak benar dianggap tidak berlaku.
5. Pemesanan bisa dilakukan dari seluruh wilayah yang terlayani oleh Jasa Kurir Pengiriman yang ditunjuk.
6. Peraturan dan batasan pengiriman barang berdasarkan metode pembayaran diatur dalam bab Pengiriman Barang.
7. Pemesan bisa mengajukan tanggal pengiriman tertentu, batasan tanggal pengiriman diatur dalam bab Pengiriman Barang
II. PEMBAYARAN
1. Metode Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di toko Bekal Muslimah, menggunakan Transfer Bank/CBD atau via wesel POS.
2. Mata uang yang dipakai untuk bertransaksi adalah Rupiah (IDR) BekalMuslimah.com berhak menolak transaksi pembayaran menggunakan mata uang selain Rupiah.
Transfer Bank
1. Pembayaran melalui Transfer Bank hanya bisa dilakukan ke rekening yang dimiliki www.as-salam.biz dengan mata uang yang sesuai.
2. Transfer Bank dianggap telah lunas jika telah diterima (masuk ke rekening) sesuai dengan jumlah pembayaran.
3. Keterlambatan proses transfer antar bank bukan menjadi tanggung jawab www.as-salam.biz.
4. Kelalaian penulisan rekening dan informasi lainnya atau kelalaian pihak Bank bukan menjadi tanggung jawab www.as-salam.biz.
5. Pemesan harus mengirimkan Bukti Transfer jika dianggap perlu.
6. Bukti Transfer asli disimpan oleh Pemesan dan dianggap sebagai Bukti Pembayaran Pemesanan.
7. Pemesan harus memberikan konfirmasi baik melalui SMS atau email.
Wesel POS
1. Pembayaran melalui wesel POS hanya bisa dilakukan kepada person yang telah ditunjuk oleh www.as-salam.biz dengan mata uang yang sesuai.
2. Wesel POS dianggap telah lunas jika telah diterima dan dicairkan oleh www.as-salam.biz sesuai dengan jumlah pembayaran.
3. Keterlambatan proses pengiriman wesel bukan menjadi tanggung jawab www.as-salam.biz
4. Kelalaian penulisan nama, alamat dan informasi lainnya atau kelalaian pihak Bank bukan menjadi tanggung jawab www.as-salam.biz
5. Pemesan harus mengirimkan Bukti pengiriman wesel jika dianggap perlu.
6. Bukti pengiriman wesel asli disimpan oleh Pemesan dan dianggap sebagai Bukti Pembayaran Pemesanan.
7. Pemesan harus memberikan konfirmasi baik melalui SMS atau email.
III. PEMBATALAN TRANSAKSI
1. Transaksi hanya dapat dibatalkan apabila barang belum kami kirim. Untuk transaksi yang dibatalkan setelah dilakukan pengemasan maka dikenakan Biaya Kemas yang besarnya telah ditentukan.
2. Pembatalan pada saat konfirmasi pembelian (sesaat setelah order pemesanan dilakukan) tidak dikenakan biaya pembatalan.
3. Pembatalan otomatis berlaku jika dalam 30 hari tidak ada pembayaran dari pemesan.
4. Pembatalan dikarenakan kenaikan harga, stok habis, atau kesalahan spesifikasi produk tidak dikenakan biaya apapun, dan uang dikembalikan penuh.
5. Pengelola www.as-salam.biz berhak menolak transaksi apabila dirasa perlu (karena alasan yang kuat yang tidak bisa disebutkan) dan jika telah melakukan pelunasan atau uang muka maka akan dikembalikan penuh.
6. Untuk pembatalan transaksi setelah proses pengemasan dikenakan Biaya kemas yang besarnya adalah sebagai berikut:
Nilai transaksi
Rp 0 s/d Rp 500.000,-
Biaya Kemas
Rp 10.000,-
Nilai transaksi
Rp 500.001 s/d Rp 2.000.000,-
Biaya Kemas
Rp 25.000,-
Nilai transaksi
Rp 2.000.001 s/d Rp 4.000.000,-
Biaya Kemas
Rp 30.000,-
Nilai transaksi
di atas Rp 4.000.001
Biaya Kemas
Rp 50.000,-
IV. PENGIRIMAN BARANG
1. Barang pesanan akan dikirimkan pada hari yang sama jika jadwal pengiriman masih memungkinkan dan stok masih tersedia, hal ini insya Allah akan dikonfirmasikan oleh www.as-salam.biz.
2. Barang akan dikirimkan ke alamat yang telah diberikan pada saat melakukan pemesanan.
3. Kesalahan dalam memberikan alamat yang mengakibatkan barang tidak sampai (tidak diterima) bukan menjadi tanggung jawab www.as-salam.biz.
4. Pemesan dapat mengajukan tanggal pengiriman yang dikehendaki sesuai batasan yang ada (dituliskan pada kotak pesan/catatan pada Formulir Pemesanan).
Batasan Pengiriman
1. Untuk pengiriman barang yang telah dibayar lunas, pengiriman dapat dilakukan ke semua alamat termasuk rumah, kantor maupun hotel.
2. Pengiriman barang dilakukan langsung oleh www.as-salam.biz atau oleh Biro Jasa Pengiriman yang ditunjuk
V. PERIHAL GARANSI BARANG
1. Semua kerusakan yang diakibatkan kelalaian selama pengiriman barang yang adalah menjadi tanggung jawab www.as-salam.biz.
2. Kerusakan selama pengiriman menggunakan Jasa Pengiriman diluar yang ditunjuk oleh www.as-salam.biz menjadi tanggung jawab pemesan.
3. Pengajuan komplain kerusakan dilakukan langsung saat produk diterima atau maksimal 1 hari sejak produk diterima.
4. Kerusakan yang tidak diakibatkan kesalahan selama masa pengiriman dari barang yang telah dibeli mengacu pada garansi resmi yang ada pada barang tersebut.
5. Produk yang dinyatakan tidak bergaransi tidak mendapatkan jaminan bebas biaya perbaikan dan penggantian suku cadang.
6. Kelalaian pengajuan klaim garansi sehingga melebihi tanggal yang diatur bukan tanggung jawab www.as-salam.biz.
7. Wanprestasi atau kerugian lain yang diakibatkan oleh pihak penerbit / produsen maka garansi bukan tanggung jawab www.as-salam.biz.
Garansi 7+1
A. Garansi 7+1 Spesifikasi Berbeda
1. Garansi 7+1 kami berlakukan jika dalam masa 7 hari sejak diterima ternyata spesifikasi produk yang telah diterima berbeda dengan yang dinyatakan di www.as-salam.biz.
2. Klaim Garansi 7+1 dimana terjadi perbedaan spesifikasi harus telah diterima www.as-salam.biz maksimal hari ke delapan setelah barang diterima.
3. Jika terbukti benar terjadi perbedaan spesifikasi maka akan mendapatkan penggantian barang lainnya atau pembatalan transaksi dengan mengembalikan penuh sejumlah pembayaran yang telah dilakukan.
4. Barang harus sudah diterima maksimal 2x24 jam hari kerja sejak klaim diajukan. Untuk luar kota mengacu pada tanggal stempel pos/kurir. Barang yang diterima melewati batasan ini akan dikenakan Biaya Pembatalan.
B. Garansi 7+1 Kerusakan Produk
1. Garansi 7+1 kami berlakukan jika dalam masa 1 hari (24 jam) sejak diterima ternyata barang yang telah diterima ternyata rusak yang bukan diakibatkan kesalahan pakai.
2. Klaim Garansi 7+1 dimana terjadi kerusakan harus telah diterima www.as-salam.biz maksimal hari ke dua (48 jam) setelah barang diterima. Kerusakan yang terjadi lebih dari 1 hari (24 jam) mengacu pada garansi yang disertakan pada produk tersebut.
3. Garansi 7+1 dimana terjadi kerusakan barang berupa penggantian barang baru dengan tipe yang sama, pembatalan transaksi (refund) tidak bisa dilakukan.
4. Kerusakan produk yang telah diterima lebih dari 24 jam mengacu pada garansi yang ada, klaim bisa diajukan ke pihak Dealer Resmi yang ditunjuk pada Kartu Garansi. Penggantian atau perbaikan produk dilakukan oleh Pabrik/produsen berdasarkan kebijakan dan ketentuan yang berlaku.
5. Barang harus sudah diterima maksimal 2x24 jam hari kerja sejak klaim diajukan. Untuk luar kota mengacu pada tanggal stempel pos/kurir. Barang yang diterima melewati batasan ini akan dikenakan Biaya Pembatalan.
C. Ketentuan Khusus
1. Garansi 7+1 tidak berlaku untuk pembelian barang tidak bergaransi.
2. Garansi 7+1 tidak meliputi perbedaan keakuratan warna dan gambar/foto produk.
3. Kerusakan spareparts pada produk yang dilengkapi kemasan tersegel asli dari produsen tidak berlaku dalam Garansi 7+1 dan menjadi tanggung jawab produsen. Kecuali ketika sebelum diterima kemasan segel telah dibuka untuk pemeriksaan kondisi di dalamnya.
Garansi Resmi Pabrik
1. Garansi Pabrik merupakan garansi resmi yang melekat pada produk tersebut dan disertakan di dalamnya.
2. Garansi Pabrik berlaku sejak tanggal pembelian, hingga akhir batas waktu garansi seperti yang tertera pada kartu garansi.
3. Jenis dan masa jaminan serta penggantian suku cadang mengacu pada kartu garansi yang disertakan pada barang tersebut.
VI. PERIHAL PENGADILAN
1. Apabila terjadi perselisihan yang timbul di kemudian hari akibat dari pelaksanaan Perjanjian ini, maka para pihak sepakat terlebih dahulu menyelesaikannya secara musyawarah untuk mufakat. Jika perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, maka akan diselesaikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku melalui Kantor Panitera Pengadilan Negeri Cilacap.
April 2011